Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2016 | 08.06 WIB

Berkas Lengkap, Dua Tersangka Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya - Image

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT Pelindo II akan segera masuk tahap baru. Kasus ini miliki dua orang tersangka yakni mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan mantan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro.



"Sudah P-21 (berkas lengkap). Tersangka FN dan HBK hari ini diamankan untuk diserahkan besok ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya di Jakarta, Rabu (2/11).



Agung menerangkan, Ferialdy disebut bertanggungjawab atas seluruh rangkaian kasus korupsi ini. Sementara Haryadi yang juga dikenal sebagai adik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, hanya membantu atasannya itu. 



Selain kedua nama itu, ada satu nama lagi yang menjadi sorotan dalam kasus ini, yakni Richard Joost Lino. Pria yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama, sudah beberapa kali diperiksa penyidik. 



Ketika ditanya soal Lino, Agung hanya menjawab dengan nada bercanda. "Berkasnya belum jadi," kata dia.



Kasus ini berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.



Setelah melalui proses panjang hingga berganti Kabareskrim, kasus ini akhirnya siap untuk disidangkan. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore