Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2015 | 00.13 WIB

JKT48, Steven Jam, hingga Endank Soekamti Meriahkan JMF 2015

JKT48 salah satu pengisi event Jakarta Music Festival 2015. - Image

JKT48 salah satu pengisi event Jakarta Music Festival 2015.

JawaPos.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata menyelenggarakan event musik akbar bertajuk Jakarta Music Festival (JMF) 2015. Acara ini akan digelar pada 29 Oktober hingga 1 November 2015 di Ancol Beach City, Taman Impian Jaya Ancol. Sederet musisi papan atas dari berbagai genre, mulai dari rock, reggae, jazz, pop, EDM, hingga dangdut.



Puluhan musisi lokal ternama telah disiapkan untuk memeriahkan JMF 2015 yang diadakan selama empat hari ini. Seperti, JKT48, Endank Soekamti, The Sigit, Tony Q, Tompi, Duo Serigala, Tompi,  DJ Una, Steven Jam, dan lainnya.



"Kami senang banget terlibat di kegiatan JMF 2015, apalagi ini kegiatan buat majuin pariwisata. Kebetulan kami juga duta Enjoy Jakarta," kata Melody JKT48 saat press conference JMF 2015 di FX Sudirman, Jakarta, Senin (26/10).



Hal serupa juga dirasakan Steven Jam. Sebagai musisi reggae, grup ini mengaku senang bisa terlibat di acara JMF 2015. "Acara dan temanya juga pesta pantai, cocok sama musik kita. Semoga acara ini tetap continue," ujar Steven.



Tidak hanya menyediakan pertunjukan musik, JMF 2015 yang bertema Pesta Musik Pantai juga akan menyajikan keseruan lainnya. Beberapa konsep pesta pantai telah disiapkan. Apalagi pesta akan digelar di venue yang merupakan pantai wisata ternama Ibu Kota. (ded/jpg)

Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore