Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2015 | 11.14 WIB

Peradi Tuding Ketua MA Obok-Obok Advokat

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. - Image

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

JawaPos.Com - Ketua Dewan Pimpinan Nasional  Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kubu Fauzie Hasibuan mengkritik Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Kritik itu didasari keluarnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 pada 25 September lalu yang berisi tentang penyumpahan advokat.



Dengan SKMA itu maka ketua pengadilan tinggi memiliki kewenangan untuk  melakukan penyumpahan terhadap  advokat yang diajukan oleh Peradi ataupun organisasi advokat lainnya hingga tebentuknya Undang-Undang Advokat yang baru. SKMA itu merevisi ketentuan dalam SKMA Nomor 089/KMA/VI/2010 yang mengatur para ketua pengadilan tinggi hanya dapat mengambil sumpah para calon advokat yang diajukan oleh pengurus Peradi.



Wakil Ketua DPN Peradi, Adi Warman menyebut SKMA terbaru itu justru membuat advokat semakin terbelah. Menurutnya, SKMA itu telah meruntuhkan kredibilitas Hatta sebagai pucuk pimpinan di lembaga yudikatif tertinggi tersebut.



"‎Ketua MA jangan obok-obok advokat, itu tidak pantas dilakukan. Pertanyaan kita, layak nggak dia jadi ketua MA? Kalau tidak kredibel ya nggak usah jadi ketua MA," katanya saat ditemui di sela-sela Rapimnas DPN Peradi  di Jakarta, Jumat (16/10).



Adi menduga SKMA itu bernunsa politis. Menurutnya, ada sejumlah politikus yang berupaya memecah-belah Peradi.



Karenanya Adi berharap agar ada pembicaraan kembali mengenai SKMA itu. ‎"Saya tantang ketua MA untuk berdialog. Saya juga berharap agar presiden maupun menteri terkait bisa ikut turun rembug membicarakan ini," tuturnya.



Ia juga khawatir SKMA itu akan membuat kualitas advokat tak terkontrol. "Ini akan melahirkan advokat yang tak bermutu," ‎ cetusnya.(fab/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore