Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2015 | 00.29 WIB

Alumni 243 Kampus Nonaktif tak Bisa Melamar CPNS

Ijazah Palsu - Image

Ijazah Palsu

JawaPos.Com JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  menegaskan bahwa ijazah kampus yang dinonaktifkan tidak bisa digunkan untuk mendaftar CPNS tahun 2016. Sebelumnya status kampus tersebut dicabut oleh Kemenristek Dikti.



Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Patdono Suwignjo mengatakan, ratusan kampus yang telah dinonaktifkan tersebut ijazah yang dikeluarkan tidak sah dan tidak bisa digunakan untuk melamar sebagai CPNS.



"Kalau digunakan untuk melamar CPNS tidak akan bisa karena BKN (Badan Kepegawaian Negara) tidak akan mengakuinya," ungkapnya di Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (07/10)



Patdono menambahkan, bagi perguruan tinggi yang nonaktif bukan berarti izinnya sudah dicabut. Melainkan mereka tidak bisa mendapat layanan dari Kemenristek Dikti yang tentunya akan merugikan pengelola dan mahasiswanya.



"Ini banyak sekali dan tidak hanya terjadi di kampus swasta namun juga ada di negeri. Bagi PTN yang melakukan pelanggaran akan kami sanksi lebih berat dari PTS," katanya. (had/jpg)

Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore