Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2015 | 12.55 WIB

Rencanakan Penurunan Harga BBM dan Bunga Bank di Paket Ekonomi Jilid III

Suasana di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta. - Image

Suasana di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta.

JawaPos.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin paket kebijakan ekonomi yang “nendang”. Namun, tendangan paket jilid I dan II sepertinya belum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu, pada paket kebijakan jilid 3, Jokowi menyiapkan jurus yang lebih ampuh.





Jokowi mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid 3 harus memiliki efek jangka pendek dan bisa dirasakan langsung  manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha. Salah satunya terkait harga bahan bakar minyak (BBM).



“Tolong dihitung lagi, apakah premium itu bisa diturunkan (harganya) meskipun sedikit,” ujarnya saat memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Kamis (1/9).



Jokowi mengakui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyatakan jika harga BBM jenis solar dan premium tidak akan berubah hingga Januari 2016 mendatang. Namun, dia menyebut jika saat ini pemerintah butuh kebijakan yang bisa ditangkap secara nyata dan konkret untuk menggairahkan perekonomian.



Karena itu, dia pun meminta Kementerian ESDM dan Pertamina untuk mengkalkulasi ulang kemungkinan penurunan harga BBM. “Sebab, negara ini sedang membutuhkan,” katanya.



Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, siap menindaklajuti perintah presiden untuk mengkalkulasi kemungkinan turunnya harga solar dan premium. Namun, dia tidak berani menjanjikan pemerintah pasti bakal segera menurunkan harga BBM. “Nanti kita hitung dulu bersama Pertamina,” ucapnya.



Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, situasi saat ini sebenarnya sulit untuk menurunkan harga premium. Apalagi dolar begitu kuat dan Pertamina masih melakukan impor dalam jumlah tinggi. Padahal, perseroan sedang berusaha mengurangi pembayaran dengan mata uang Amerika Serikat itu.



Meski demikian, ada opsi supaya BBM turun tanpa harus memberikan subsidi BBM lagi. Pertama, BUMN energi itu benar-benar bisa melakukan efisiensi.



Seperti tahun ini, targetnya mencapai USD 500,42 juta atau sekitar Rp 7,3 triliun. “Efisiensi bisa menekan kerugian,” jelasnya pada Jawa Pos.



Penekanan kerugian memang memang menjadi isu penting dalam penurunan harga premium. Sebab, saat ini saja pemerintah sudah ‘berhutang’ Rp 15 triliun kepada Pertamina. Itu karena Kementerian ESDM menahan kenaikan harga premium seperti saat ini yakni Rp 7.300 dan Rp 7.400 per liter di Jawa, Madura, dan Bali.



Cara kedua, lanjut direksi yang akrab disapa Abe itu, permintaan Presiden Jokowi diikuti dengan menunda Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kalau PPN ditunda, dia menyebut harga premium bisa turun sampai 10 persen.



Sedangkan penundaan PBBKB diyakini bisa membuat BBM turun sekitar 5 persen. Dia berharap Presiden Jokowi bisa memenuhi permintaan Pertamina karena itu bisa menurunkan harga tanpa membuat perusahaan makin menderita. “Baru kami usulkan biar ekonomi jalan dulu,” jelasnya.



Menurut hitungan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, harga premium seharusnya menjadi Rp 7.900 dan solar Rp 6.250. Hitungan itu diambil dengan mekanisme tiga bulanan seperti yang telah diputuskan Menteri ESDM Sudirman Said.



Namun pemerintah menahan harga seperti saat ini dengan alasan menjaga stabilitas ekonomi. Selain penurunan harga BBM, jurus lain yang diharapkan Jokowi memiliki efek nendang adalah penurunan suku bunga bank.



Tentu, yang dia maksud di sini adalah bunga kredit di empat bank pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Caranya, dengan lebih mengefisienkan biaya-biaya dalam kegiatan perbankan. ”Ini juga tolong dihitung (kemungkinan penurunannya),” ujar Jokowi.

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore