Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2015 | 05.00 WIB

Pengunggah Video Polantas Terima Suap Dituduh Cemarkan Institusi Polri

Tersangka Adlun saat di kantor polisi. - Image

Tersangka Adlun saat di kantor polisi.

JawaPos.com--Polresta Ternate menganggap mahasiswa berinisial AF alias Adlun telah merugikan institusi kepolisian karena telah mengunggah video oknum polisi lalu lintas menerima suap. AF ditangkap, Senin (28/9) lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.





Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Samsudin Lossen, ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/9) terkesan menutup-nutupi masalah ini. Menurut Samsudin, aksi AF tidak hanya merugikan oknum, tetapi juga sudah merugikan institusi polisi sehingga yang bersangkutan akan ditindak sesuai dengan hukum.



"Ini sudah menyangkut institusi," katanya. Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi dan semua keterangan mengarah kepada AF sebagai pelaku. AF juga telah mengaku bahwa video tersebut merupakan hasil rekamannya sendiri.



"Sementara kita masih mencari tahu adanya pelaku lain," ujarnya.  Ia menengarai AF juga dibantu orang lain dalam menyebarluaskan video tersebut. "Sekarang masih kita dalami," tambahnya.(Baca: Unggah Video Polantas Terima Suap, Mahasiswa Ditangkap)



Sebelumnya diberitakan, AF alias Adlun, seorang mahasiswa di Ternate telah ditangkap polisi karena mengunggah video seorang polisi lalulintas yang diduga meminta uang saat melakukan tilang kepada para pengendara. Video berjudul Kelakuan Polisi Menerima Suap dari Pengendara itu diunggah Minggu (27/9) lalu.(cr-01/ici/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore