Jum'at, 03 September 2010
 
   Radar Kudus
[ Jum'at, 27 Februari 2009 ]
Tarif Cukai Rokok Perlu Direvisi
FPRK Siap Berjuang

KUDUS - Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang kenaikan tarif cukai, dinilai perlu adanya revisi. Pasalnya, perusahaan rokok kecil merasa kenaikan tersebut diakuinya terlalu memberatkan.

Keberatan tersebut, kemarin disampaikan Forum Perusahaan Rokok Kudus (FPRK) pimpinan H Guntur, kemarin. Kepada Radar Kudus, Guntur menegaskan akan memperjuangkan nasib para perusahaan rokok kecil, khususnya anggota FPRK, ke Jawa Timur.

Di sana, kata Guntur, FPRK akan bertemu dengan Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) di Malang. "Kami nantinya akan berdialog bersama mereka. Salah satu pembahasannya tentang tarif cukai hasil tembakau," tambahnya.

Pihaknya menilai Permenkeu Nomor 203/PMK.011/2008 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, justru tidak akan menumbuhkembangkan industri rokok kecil. Melainkan memberatkan dengan kenaikan tarif cukai yang rata-rata di atas 14 sampai 45 persen. Ini terlihat dari kenaikan Rp 30 per batang menjadi Rp 40 per batang.

"Sebenarnya kami belum siap menerima Permenkeu tersebut. Kami berpikir, kondisi di lapangan harus diketahui juga oleh Menteri Keuangan," tambahnya.

Pernyataan keberataan tersebut akan semakin bisa didengar, manakala seluruh asosiasi industri rokok kecil bersatu. Bersama Formasi, Guntur mengaku optimistis perjuangannya akan diperhatikan.

Melalui dengar pendapat, pihaknya berharap penjelasan terkait Permenkeu itu. "Siapa tahu menteri harus merevisi karena Permenkeu ini jelas tidak cocok. Tapi siapa tahu juga kami yang belum mengerti," imbuhnya.

Dikarenakan setelah adanya peraturan baru, kenaikan harga rokok semakin banyak perusahaan yang nelangsa. Padahal di satu sisi, sesuai kondisi di lapangan, pabrikan rokok justru sepi pembeli. "Kalau dipaksakan dilaksanakan dan tidak ada revisi, ya akhirnya terjadi banyak pelanggaran hukum," ujarnya.

Di samping itu, kunjungannya ke Formasi, untuk melihat etos kerja mereka. Termasuk berdialog tentang cara membangun image perusahaan rokok, yang jangan hanya ditekankan pada sisi merugikan. "Kami juga ingin menjadi bagian dalam sumbangsih bagi negeri. Dan terwujudnya bakti bagi negeri," ujarnya. (hil)