[ Kamis, 29 Januari 2009 ]
Petani Tembakau Resah
KLATEN-Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok bagi anak dan wanita hamil mendapat tentangan pengusaha tembakau di Klaten. Mereka menilai fatwa tersebut berdampak pada penghasilan petani yang sudah puluhan tahun bersumber dari tembakau.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Petani tembakau Indonesia Klaten (APTIK) Jawa Tengah Kadarwati, ribuan petani tembakau di Klaten cukup kaget dengan fatwa yang dikeluarkan MUI. Pihaknya bersama beberapa anggota sejak awal pembahasan masalah rokok selalu mengikuti.
"Di Klaten sendiri jumlah masyarakat yang bergantung pada tembakau jumlahnya mencapai ribuan. Sebagian diantara mereka merupakan tenaga lepas yang memiliki tingkat pendidikan rendah,'' ujarnya.
Dia kemudian menyebutkan lapisan masyarakat yang bergantung pada tembakau, mulai dari petani, karyawan pabrik rokok, sampai pedagang eceran dan asongan yang menjual rokok di terminal maupun toko. "Saya juga khawatir kalau fatwa itu nanti menjadi dasar dalam meloloskan Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Merokok. Karena saat ini RUU tersebut sedang dibahas di DPR RI. Jelas kalau sampai RUU tersebut dampaknya akan besar terhadap perekonomian indonesia,'' ungkapnya.
Lebih jaug Kadarwati menjelaskan, hendaknya larangan merokok harus mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai ekonomi karena ratusan ribu warga indonesia hidupnya bergantung pada rokok. "Aspek lain adalah dampak sosial yang akan ditimbulkan, bagaimana nasib keluarga yang harus kehilangan pekerjaan jika RUU benar-benar disahkan. Kontribusi perusahaan rokok terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) cukup besar mencapai RP 50 triliun, ''jelasnya.
Mensikapi masalah fatwa MUI tentang larangan merokok APTIK akan segera merapatkan barisan untuk membahas masalah tersebut. (oh/jpnn/ton)