Jum'at, 03 September 2010
 
   Radar Mojokerto
[ Kamis, 29 Januari 2009 ]
Fatwa Ancaman PHK Masal
Aktivis Buruh Minta MUI Kaji Ulang

MOJOKERTO - Kekhawatiran sejumlah aktivis buruh terhadap ancaman PHK masal yang diakibatkan krisis global, belakangan harus ditambah lagi. Hal itu menyusul keluarnya fatwa Mejalis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok untuk orang dengan kriteria tertentu.

Para aktivis tersebut melihat, pengharaman rokok itu akan mendorong terjadinya pengurangan permintaan pasar. Akibatnya, perusahan rokok akan mengurangi produksinya. ''Sehingga ujung-ujungnya, karyawan yang akan menjadi korban,'' tegas Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Independen Kota Mojokerto, Mustofa kemarin.

Dengan kemungkinan perusahaan mengurangi produksi, tenaga yang dibutuhkan juga akan dikurangi. Sehingga, sudah bisa dipastikan melakukan PHK. ''Kalau pengurangan produksinya banyak menyesuaikan permintaan pasar, tentu akan terjadi PHK masal,'' katanya.

Padahal, menurutnya, saat ini buruh pabrik sudah merasa terancam dengan dampak krisis global. ''Karena itu, kalau harus ditambah lagi dengan dampak fatwa MUI itu, posisinya semakin terpojok,'' ujarnya.

Sayangnya, sejauh ini belum diperoleh penjelasan lebih lanjut seputar fatwa MUI tersebut dari pemilik perusahaan rokok di Kota Mojokerto. Pemilik perusahaan rokok terbesar di Kota Mojokerto, hingga kemarin belum bisa ditemui. ''Kondisi pasar sudah pasti akan mempengaruhi produksi,'' tegas Mustofa.

Tepatnya, dia menyatakan, tidak sepakat dengan keluarnya fatwa MUI tersebut. Sehingga, dia meminta MUI untuk mengkaji ulang fatwa rokok itu. ''Tak sekadar larangan laiknya aturan pemerintahan, fatwa ini sudah memunculkan hukum haram. Itu yang lebih mengkhawatirkan. Karena itu, kami minta ini dikaju ulang,'' katanya.

Dengan menghukumi haram, maka konsekwensinya adalah dosa. Kalau sudah seperti itu, tak hanya yang menikmati, yang membuat hingga pengusahanya juga akan berdosa. ''Kalau sudah seperti itu, justru bisa saja, pengusaha yang takut dosa akan memilih tutup. Akhirnya, terjadi PHK total,'' tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dia sebelumnya sudah menekan pemerintah setempat untuk mengantisipasi PHK masal akibat krisis global. Hanya saat itu, dia mengatasnamakan Komite Politik Rakyat Miskin (KPRM) PRD.

Penekanan tersebut disampaikan dalam bentuk surat terbuka yang diserahkan kepada Wali Kota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono. Dengan kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan buruh, mereka mendesak orang nomor satu di pemkot itu untuk segera mengambil langkah. ''Sekarang saja belum lepas dari ancaman PHK akibat krisis global. Sekarang, harus ditambah lagi dengan adanya fatwa MUI,'' katanya. (abi/yr)