Jum'at, 03 September 2010
 
   Radar Semarang
[ Senin, 26 Januari 2009 ]
Diterima PNS, 2 Caleg Mundur
TEMANGGUNG - Dua orang calon legislatif (caleg) Kabupaten Temanggung diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dengan demikian keduanya mengundurkan diri sebagai caleg. Sehingga jumlah caleg Temanggung kini sebanyak 424 orang.

Disebutkan anggota KPU Kabupaten Temanggung Yami Blumut, caleg terbanyak berasal dari PKS mencapai 49 orang. Disusul PPP sebanyak 41 orang. Caleg yang berasal dari PDI Perjuangan sebanyak 38 orang, dari Partai Demokrat 31 orang dan Partai Golkar 34 orang.

"Jumlah pemilih di Temanggung tercatat sebanyak 562.662 orang dengan jumlah TPS 1957. Itu sudah termasuk TPS khusus yang berada di RSU Djojonegoro, RSK Ngesti Waluyo, RS PKU Muhammadiyah dan di rutan,"ungkapnya dalam sosialisasi dan dialog caleg dapil 1 di Balai Desa Menggoro Kecamatan Tembarak yang diadakan oleh IPNU/IPPNU setempat. Selain KPU acara tersebut juga menghadirkan Panwaslu dan 6 caleg dari dapil 1.

Dalam pemilu mendatang diharapkan masyarakat akan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Seperti diketahui partisipasi pemilih Temanggung dalam pilgub dan pilihan bupati beberapa waktu lalu cukup tinggi. Persentasenya mencapai lebih dari 80 persen.

Pada kesempatan itu Yami menjelaskan pada masyarakat yang didominasi para pemilih pemula mengenai tahap-tahap proses pelaksanaan pemilu yang telah dilaksanakan KPU Temanggung.

Kabupaten Temanggung dibagi menjadi 6 daerah pemilihan.

"Parpol yang melakukan kampanye di luar waktu termasuk pelanggaran pidana bukan administrasi. Jadi, akan diproses oleh pihak berwajib,"ujarnya.

Dia juga mengingatkan para aparat desa dan PNS agar tidak mengerahkan massa dalam kampanye. Hadir dalam kampanye diperbolehkan namun dilarang memakai atribut PNS maupun parpol dalam kampanye parpol. Sementara itu 6 caleg yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengemukakan misi visinya ketika terpilih menjadi wakil rakyat mendatang. (lis/ton)