[ Minggu, 28 Desember 2008 ]
DBH Cukai Rokok Kerek Pendapatan
MALANG - Pos pendapatan Pemkot Malang tahun anggaran 2009 naik drastis. Dari rancangan semula Rp 699,389 miliar bertambah sebanyak Rp 15, 851 miliar. Sehingga, total pendapatan di RAPBD 2009 menjadi Rp 715,240 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo dalam penyampaian pendapat panitia anggaran rapat paripurna III Ranperda APBD 2009 di gedung dewan kemarin menjelaskan kenaikan itu. Dia membeberkan, kenaikan pos pendapatan itu karena hasil pajak daerah bertambah Rp 1,973 miliar dari semula Rp 44,218 miliar. Tambahan lain dari hasil retribusi daerah yang semula Rp 22,223 miliar bertambah sebesar Rp 300 juta. Tambahan terakhir adalah dana bagi hasil (DBH) cukai rokok yang semula Rp 4,050 miliar bertambah Rp 13,578 miliar.
''Tambahan itu jelas mengubah alokasi program-program dan kegiatan di tahun anggaran 2009," ungkap Moko, sapaan akrab Priyatmoko Oetomo, kemarin.
Dari data di atas, jelas DBH cukai rokok penyumbang paling besar dalam pos pendapatan itu. Sebab, sebelumnya DBH cukai rokok hanya dialokasikan Rp 4,050 miliar atau sama dengan jumlah penerimaan DBH cukai rokok tahun anggaran 2008.
Wali Kota Peni Suparto mengungkapkan, peningkatan DBH cukai rokok tersebut di luar prediksi pemkot. Hanya saja, DBH cukai rokok yang nantinya sebenar Rp 17,628 miliar untuk tahun anggaran 2009 tidak bisa digunakan untuk pembangunan. Termasuk tidak bisa diutak-atik untuk menambah investasi PDAM.
''Penggunaan DBH cukai rokok telah terprogram. Kalau dipaksa untuk pos lain, pemkot yang kena semprit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Peni, usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan.
Serapan DBH cukai tersebut, kata Peni, rumusnya hanya untuk mengatasi dampak negatif dan bahaya rokok. Bentuknya, sosialisasi dan pembentukan kawasan bebas rokok serta sosialisasi dampak rokok serta HIV/AIDS. Sedikitnya, ada 17 SKPD yang akan mendapatkan kucuran DBH cukai rokok. Jumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) ini hampir dua kali lipat dibanding tahun anggaran 2008 yang hanya disebar pada delapan SKPD. ''Dinas pendidikan paling banyak mendapat jatah. Kalau tidak salah sampai 18 persen lebih. Ini karena pentingnya kesadaran siswa tentang bahaya merokok," beber Peni.
Jika diuangkan, sosialisasi dampak rokok bagi puluhan ribu siswa se-Kota Malang itu dialokasikan Rp 3,250 miliar. Menyusul kemudian dinas perindustrian dan perdagangan yang mencapai Rp 3,113 miliar. Urutan ketiga adalah dinas kesehatan dengan Rp 2,015 miliar atau 11,43 persen. Bahkan, untuk dinas kesehatan ini akan diagendakan bebas biaya kesehatan bagi karyawan pabrik rokok. Sebab, dalam DBH cukai 2008, hal itu belum termasuk dalam program.
''Program riil penggunaan DBH cukai rokok diserahkan pada masing-masing SKPD. Yang jelas tidak boleh untuk proyek pembangunan. Kecuali pembangunan area bebas rokok," terang dia. (nen/war)