[ Senin, 22 Desember 2008 ]
Kudus Kembangkan RS Paru-Paru
KUDUS - Tahun 2009, Puskesmas Rejosari yang terletak Kecamatan Dawe direncanakan akan berubah menjadi Rumah Sakit Pelayanan Spesialis Paru-Paru. Hal tersebut dikaitkan dengan jumlah anggaran sebesar Rp 15,7 miliar yang diterima Dinas Kesehatan Kudus (DKK) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Seiring meningkatnya dana bagi hasil di tahun 2009, DKK yang tahun lalu hanya mendapat alokasi Rp 4 miliar, kita naikkan menjadi Rp 15,7 miliar dari alokasi DBH Kudus Rp 66 miliar. Rencananya, anggaran itu akan kita arahkan untuk membangun rumah sakit paru-paru," jelas Bupati Kudus Musthofa di pendapa kabupaten, kemarin.
Menurut Musthofa, hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Pemkab terhadap kesehatan. Di mana, hal tersebut merupakan bagian upaya pembinaan lingkungan sosial sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan sanksinya.
Musthofa berharap, rumah sakit paru-paru tersebut, diharapkan berfungsi sebagai pelayan masyarakat, yang secara khusus menderita penyakit paru-paru. Sehingga, katanya, orang Kudus tidak perlu harus keluar kota untuk berobat. Sedangkan pasiennya tidak harus penderita yang diakibatkan karena efek rokok ataupun.
Selain itu, Musthofa mengatakan, DKK juga diarahkan untuk melakukan pengembangan Puskesmas di seluruh Kudus. Yakni, meliputi pembangunan ruang rawat inap dan juga peningkatan pelayanan rawat jalan di Puskesmas. Serta, pengadaan sarana kesehatan bagi ibu hamil.
"Bahkan kita juga sudah merencanakan pengadaan peralatan pemeriksaan rujukan, ambulan, dan mebeler untuk puskesmas. Hal tersebut memang sudah kita rencanakan sejak awal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Bagian Humas Setda Kudus yang semula mendapatkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk kegiatan sosialisasi cukai ilegal. Pada tahun 2009 jatahnya dikurangi menjadi Rp 2 miliar saja.
Pengurangan ini antara lain karena tahun 2008 ini, Bagian Humas telah melaksanakan kegiatan sosialisasi. Sehingga untuk tahun depan, Bagian Humas tinggal melakukan kegiatan fisik, di antaranya pembangunan auditorium Radio Suara Kudus, pengadaan tiga unit sepeda motor, pemeliharaan sarpras sosialisasi cukai, dan mengupayakan dialog interaktif di televisi.
Secara terpisah, Kabag Humas Setda Nanang Usdiarto mengatakan, kegiatan sosialisasi cukai rokok sangat efektif dilakukan. Dalam catatannya, kesadaran masyarakat akan rokok ilegal mulai menurun. "Untuk tahun 2009 tetap melakukan sosialisasi seperti membuat iklan sosialisasi cukai dan pembuatan leaflet sosialisasi cukai," imbuhnya. (cw2)