[ Senin, 31 Mei 2010 ]
Upaya Disperindag Grobogan Memanfaatkan DBHCHT
Gelar Pelatihan, Bangkitkan Batik Motif Grobogan
Seni batik motif Grobogan yang telah lama ditinggalkan, bakal dibangkitkan kembali Dinas Perindustrian dan Perdagangan Grobogan. Tak hanya itu saja instansi tersebut juga melirik nilai ekonomisnya pula. Caranya?
---
UNTUK membangkitkan lagi animo membatik, Disprindag mengajak masyarakat mengikuti pelatihan batik yang bekerja sama dengan pengusaha dan pembatik dari Pekalongan, Adi Karya serta pemilik pabrik batik Barlian Agung.
Pelatihan ini diikuti masyarakat dari delapan desa di beberapa kecamatan di Grobogan. Dari Kecamatan Purwodadi diambil dari Desa Ngraji dan Kandangan. Dua desa dari Kecamatan Pulokulon yakni Desa Pulokulon dan Sembungharjo. Kecamatan Grobogan dipilih Rejosari. Desa Kalisari dari Kecamatan Kradenan. Dua desa terakhir Tanggungharjo dan Sugihmanik dari Kecamatan Tanggungharjo. Setiap desa mengirimkan 25 peserta.
"Alasan kami memilih peserta dari beberapa desa tersebut, karena di lokasi itu ada pertanian tembakau atau ada industri rokok kecil. Karena dana pelaksanaan pelatihan tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 257 juta,'' kata Kepala Disperindag, Mohammad Tohirin.
Setiap angkatan pelatihan yang terdiri 25 peserta yang harus menjalani masa pelatihan selama 7 hari yang dibagi dalam 2 hari teori, 3 hari praktik dan sisanya evaluasi. Pada tahap praktik, mereka menggambar berbagai motif selain Grobogan. Setelah tangan, pikiran, imajinasi sudah dianggap luwes, barulah mereka mengerjakan motif batik Grobogan. Tak hanya sebatas itu, setelah selesai pelatihan mereka akan didampingi pelatih.
"Tujuan pendampingan agar peserta tidak berhenti memraktekkan apa yang telah didapat selama pelatihan, dan dilaksanakan sampai mereka mahir dan mandiri. Kami perlakukan mereka seperti itu, sebab tidak sekadar pelatihan yang diberikan, kami juga mengarahkan mereka menjadi pengusaha batik,'' jelas Tohirin.
Hasil kerajinan batik tersebut nantinya akan dibeli Disperindag dan disalurkan ke pengusaha batik Adi Karya untuk dipasarkan. Hasil pelatihan tersebut diharap dapat memberikan lapangan kerja baru.
''Kami juga akan membantu mereka mencari modal. Sementara ini kami mengusulkan kepada pemkab agar Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dapat dibuat di kecamatan dan hal itu telah disanggupi pemerintah daerah. Sebab SIUP merupakan syarat utama memperoleh modal di bank,'' jelasnya.
Tohirin berharap dengan adanya pelatihan tersebut tidak hanya menghidupkan kembali batik motif Grobogan yang telah lama ditinggalkan tetapi juga memberikan lapangan kerja bagi masyarakat. (mg7/joe)