Jum'at, 03 September 2010
 
   Radar Madura
[ Selasa, 22 September 2009 ]
Bentuk Komisi untuk Lindungi Petani
PAMEKASAN-Belum optimalnya peraturan daerah (perda) tataniaga pertembakauan yang melindungi petani, menuai sorotan publik. Bahkan, Pemkab Pamekasan harus memeras otak dan kerja ekstra. Pasalnya, musim panen 2009 hasilnya masih jauh dari harapan.

Meski telah ada Perda 6/2008 tentang Penatausahaan Tembakau, belum sepenuhnya berpihak terhadap petani tembakau. Faktanya, tidak sedikit perwakilan pabrikan memanfaatkan kelemahan petani dari segala bidang. Seperti, pengambilan contoh yang melebihi standar hingga arogansi oknum pengelola gudang.

Tim pemantau pembelian tembakau misalnya. Saat bekerja di lapangan, mereka kerap menerima perlakuan sinis, ancaman, bahkan pengusiran dari tempat mereka bekerja yang dilindungi perda. "Memang kami masih banyak menerima laporan dan temuan di lapangan (perda) belum efektif Sehingga, petani terkesan selalu menjadi korban dan tumbal pertembakauan," kata anggota tim pengawas tembakau, Heru Budi Prayitno, kemarin (21/9).

Menurut dia, ke depan perlu adanya terobosan baru. Tidak cukup hanya bergantung pada perda. Tapi, harus ada elemen atau perangkat yang mampu mengakomodasi sekaligus memosisikan petani tidak sebagai objek perahan pengusaha.

Terpisah, Bupati Kholilurrahman mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka memenuhi kelengkapan dari perda tersebut. Salah satunya, perumusan pembentukan komisi pertembakauan.

"Kami telah melakukan studi banding ke sejumlah wilayah yang sistem pertembakauannya lebih sempurna. Selain itu, kami telah konsultasi dengan beberapa pakar, petani, dan pengusaha tembakau," katanya.

Wabup Kadarisman Sastrodiwirdjo mengakui, pihaknya sedang menggodok rencana pembentukan komisi pertembakauan. "Drafnya sudah ada di meja saya dan sekarang masih meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat. Sehingga, hasilnya bisa diterima semua kalangan," ungkapnya.

Dia berharap, komisi tembakau tidak sekadar kelompok atau perorangan. Tapi, mampu mengawal sekaligus melindungi petani dari segala bentuk yang merugikan petani. "Jika sekarang masih belum optimal, dengan terbentuknya komisi atau apa namanya diharapkan membawa perubahan yang lebih terhadap petani dan pemkab," tandasnya. (nam/abe/mat)