[ Selasa, 15 September 2009 ]
Lagi, Buruh Pabrik Rokok Tuntut Hak
KEPANJEN - Merasa kurang mendapat respons dari Disnakertrans dan manajemen perusahaan, sekitar 131 buruh pabrik rokok (PR) Indo Parijoto Mas, Wagir, kemarin menggelar aksi di Kepanjen. Kalau sepekan lalu mereka demo di depan kantor Disnakertrans, kemarin mereka mendatangi gedung dewan. Mereka mengusung tuntutan yang sama, menuntut haknya selama enam bulan dirumahkan.
Dalam aksi kedua kalinya tersebut, perwakilan buruh ditemui langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Syamsul Hadi dan Abdul Rahman. Keduanya menemui perwakilan buruh yang didampingi kedua kuasa hukumnya, Sumardan dan Hari Suprianto, di ruang rapat gedung dewan. Selain itu juga hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Malang Djaka Ritamtama.
Dalam kesempatan tersebut Sumardan selaku kuasa hukum para buruh meminta agar dewan membantu masalah yang dihadapi kliennya. Sebab setelah menggelar aksi pada hari Senin (7/9) di Disnakertrans, merasa tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. "Satu minggu sudah berlalu. Kami belum mendapat jawaban pasti dari Disnakertrans. Kemana lagi mereka harus mengadu," kata Sumardan saat ditemui kemarin.
Karena itu, para buruh pabrik yang memproduksi rokok Trans Mild, Piagam dan Limon Emas itu kembali turun jalan. Harapannya, hak yang harus diterima selama dirumahkan secara sepihak oleh perusahaan dibayar. Terlebih satu minggu lagi menjelang hari raya Idul Fitri. Kebutuhan keluarga jelas meningkat. Sedangkan mereka hanya mendapatkan janji yang tidak jelas.
Dengan begitu, para buruh hanya bisa mengeluh dan meminta agar pemerintah membantu kesulitan yang mereka hadapi. Terutama menghadapi curator yang akan melelang bangunan PR Indo Parijoto Mas. "Kita sudah menanyakan kepada curator. Hasilnya buruh tidak masuk dalam tanggungan perusahaan," urai Sumardan.
Tidak jelasnya kondisi perusahaan yang diklaim mengalami pailit itu, membuat buruh tidak bisa berbuat banyak. Janji yang sebelumnya telah diungkapkan perusahaan tidak ada kejelasan sama sekali. Hingga para buruh nekat melakukan aksi agar mendapatkan haknya.
Mendapat pengaduan dari buruh, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB Abdul Rahman meminta agar pihak Disnakertrans segera menangani kasus tersebut. Terutama memastikan kondisi terakhir perusahaan. Kalau memang benar-benar pailit, harus ada buktinya. Tentunya juga meminta curator mememasukkan buruh sebagai tanggungan perusahaan.
Sebab dalam kasus tersebut bukan buruh saja yang dirugikan. Menurut Abdul Rahman pendapatan asli daerah juga akan berkurang. Dan yang tidak kalah penting, masalah pengangguran.
"Itu tugas kita bersama. Namun dinas terkait juga harus mengambil langkah dan segera turun tangan," kata Abdul Rahman.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Malang Djaka Ritamtama berusaha semaksimal mungkin membantu para buruh. Sejak menggelar demo di Disnakertrans, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah konkret. Di antaranya mencoba menghubungi pihak perusahaan. Hasilnya pihak perusahaan maupun curator akan datang ke pabrik. Selain itu curator juga menunggu jumlah buruh pabrik yang ditelantarkan oleh perusahaan. "Kami tidak janji memberikan angin segar. Namun kami akan berusaha semaksimal mungkin membantu buruh," beber Djaka.(bb/abm)