
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (tengah). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang barang rampasan negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Kapal ini memiliki muatan berupa minyak mentah ringan.
Kejagung menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan Rp 118 miliar. Lelang ini dilakukan kejaksaan sebagai upaya optimalisasi pemulihan aset.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung ini. Lelang ini penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.
“Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik jadi bisa melihat secara terang bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara secara nyata dan transparan. Apalagi nilainya mencapai lebih dari Rp 1 T, ini bukan angka kecil dan sangat berarti bagi upaya pemulihan aset negara,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, kebijakan Kejagung searah dengan fokus Presiden Prabowo yang tengah menggalakkan pemulihan kerugian negara.
Baca Juga:Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Kurniawan Dwi Yulianto Punya Kedekatan Unik!
“Apalagi saat ini Presiden Prabowo juga tengah menaruh fokus besar pada asset recovery dari berbagai kejahatan yang merugikan negara, pendekatan penegakan hukum seperti ini harus terus diprioritaskan," imbuhnya.
Sahroni menekankan agar proses lelang berjalan transparan. Dengan begitu, hasil lelang akan memberikan manfaat untuk negara, tanpa menimbulkan persoalan hukum.
"Pastikan seluruh proses berjalan terbuka, akuntabel, dan hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan negara. Komisi III jelas mendukung ini,” pungkasnya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
