
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Istimewa)
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pihak pembentuk Undang-Undang memastikan, sampai saat ini tidak ada wacana untuk merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal merespons ramainya isu agar UU KPK kembali ke versi lama. Ia menyatakan, UU KPK hasil revisi 2019 sudah berjalan sesuai aturan.
"Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya. Jadi tetap kita konsisten bahwa Undang-Undang yang sudah jalan biarkan jalan," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menyebut, jika ada usulan untuk merevisi UU KPK harus sesuai mekanisme. Ia menegaskan, hal itu berlaku bagi setiap revisi UU.
"Kalau misalkan ada usul dari DPR atau dari pemerintah terkait undang apa pun, bukan hanya Undang-Undang KPK ya, itu pasti ada mekanismenya," tegasnya.
Wacana revisi UU KPK itu menyita perhatian publik setelah mantan Pimpinan KPK Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kembali merevisi UU KPK. Hal itu untuk memperkuat KPK secara kelembagaan maupun kinerjanya dalam pengusutan pemberantasan korupsi.
Pernyataan Samad disambut oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung untuk kembali merevisi UU KPK.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
