
ilustrasi kebocoran data pribadi. (Discover Magazine)
JawaPos.com - Maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia dinilai belum diimbangi dengan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat. Meski Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah ada, hingga kini Badan Perlindungan Data Pribadi (Badan PDP) yang menjadi amanat undang-undang tersebut masih belum juga terbentuk.
Akibatnya, masyarakat yang menjadi korban kebocoran data disebut masih kesulitan mencari kepastian hukum maupun menuntut pertanggungjawaban pihak pengelola data.
Pakar keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai kondisi tersebut membuat korban kebocoran data pada akhirnya hanya bisa gigit jari ketika data pribadinya disalahgunakan.
“Nggak bisa (menempuh jalur hukum) karena Badan Pelindungan Data Pribadi belum dibentuk oleh Presiden,” kata Pratama kepada JawaPos.com.
Pembentukan Badan PDP sebenarnya telah diamanatkan dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaga ini dirancang sebagai otoritas independen yang bertugas mengawasi kepatuhan perlindungan data sekaligus menangani pelanggaran data pribadi di Indonesia.
Secara fungsi, Badan PDP nantinya akan memiliki kewenangan:

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
