
Ilustrasi Guru. Kemendikbud bakal memberlakukan sistem absensi fingerprint kepada seluruh guru di tiap jenjang sekolah.
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan sistem absensi melalui teknologi fingerprint atau sidik jari. Kebijkan itu berlaku bagi guru di seluruh jenjang sekolah.
Nantinya, data kehadiran akan menjadi patokan tunjangan profesi guru.
Aturan jam mengajar ini merujuk pada Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Semua guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) wajib bekerja selama delapan jam sehari, lima hari dalam seminggu.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano mengatakan, absensi menggunakan fingerprint sebenarnya sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia. Pihaknya pun berencana untuk menarik kebijakan tersebut ke tingkat pusat.
“Ini juga dorongan daerah. Makanya dengan perkembangan begitu banyak daerah yang menggunakan fingerprint, kenapa ini kita tidak tarik ke pusat. Ini sebenarnya dari bawah bukan dari pusat,” ujarnya saat ditemui usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2018 di halaman kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Meski tak merincikan daerah-daerah yang dimaksud, Supriano menyebutkan bahwa bukan tidak mungkin jika seluruh sekolah menerapkan sistem fingerprint. Pasalnya, teknologi tersebut kini cukup mudah diperoleh dengan dana yang murah.
“Kota, bahkan juga kabupaten (sudah menerapkan fingerprint). Sekarang fingerprint ini kan mudah sekali, software-nya sekarang gampang. Nggak seperti dulu kita membayangkan. Sekarang itu Rp 1 juta saja sudah dapat mesin fingerprint, dikonek ke data base,” papar dia.
Kemendikbud memfokuskan kebijakan absensi nasional kepada semua guru di sekolah negeri. Termasuk guru bimbingan konseling, olah raga, dan kesenian.
"Mereka diwajibkan untuk mengikuti aturan mengajar delapan jam sehari, meski beraktivitas yang bersentuhan dengan kegiatan pendidikan di luar sekolah dalam satu zona," pungkasnya

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
