
Muannas Alaidid ingin memberantas intoleransi dan diskriminasi, serta penyebaran hoax dan isu SARA.
JawaPos.com - Pengacara Muannas Alaidid yang dikenal sebagai pelapor terhadap Buni Yani dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Akibat laporan yang ia buat itu, Yani harus dipidana 18 bulan penjara karena dianggap bersalah memotong video kampanye mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebagai advokat, Muannas juga pernah melaporkan Jonru Ginting dengan tuduhan ujaran kebencian. Selain itu, dia juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizki yang melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait penyebaran hoax.
Muannas mengatakan, dirinya terjun ke dunia politik karena prihatin melihat permasalahan intoleransi dan radikalisme yang terjadi di negeri ini. Ia ingin membawa perubahan bagi Indonesia, sehingga perilaku buruk itu bisa ditekan atau dihilangkan.
"Saya memimpikan situasi ketika setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama, tidak ada diskriminasi dan intoleransi," ujar Muannas di Jakarta, Senin (23/7).
Muannas menuturkan, program utama yang ia tawarkan apabila berhasil masuk ke parlemen yakni memberantas berita bohong atau hoax serta membendung ujaran kebencian bernuansa SARA. Program tersebut merupakan keberlanjutan dari perjuangannya selama ini.
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Inilah satu-satunya bentuk kebaikan di dunia. Di luar itu, yang ada ilusi dan kehampaan semata. Menjadi wakil rakyat adalah jawabannya," jelasnya.
Sementara, Muannas mengaku sadar betul jika keterlibatannya dalam beberapa kasus yang menjadi pusat perhatian publik seperti perkara Buni Yani dan Jonru Ginting dapat memicu komentar negatif dari banyak pihak. Namun, hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi bacaleg PSI.
Selain itu, Muannas juga memastikan terlibatnya sebagai pelapor dalam beberapa kasus pidana bukan sebagai ajang mencari sensasi maupun ketenaran. Langkah itu sepenuhnya ia dedikasikan sebagai upaya penegakan hukum. Sehingga hal-hal seperti ujaran kebencian hingga adu domba bermuatan SARA dapat dihilangkan.
"Saya berharap penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera bagi setiap pengguna sosial media agar tidak lagi memberikan informasi yang mengandung fitnah dan hoax, juga ujaran kebencian dan adu domba, maupun SARA," pungkasnya.
Muannas sendiri direncanakan akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII untuk memperebutkan kursi DPR RI. Dapil tersebut meliputi wilayah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
