
Muannas Alaidid ingin memberantas intoleransi dan diskriminasi, serta penyebaran hoax dan isu SARA.
JawaPos.com - Pengacara Muannas Alaidid yang dikenal sebagai pelapor terhadap Buni Yani dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Akibat laporan yang ia buat itu, Yani harus dipidana 18 bulan penjara karena dianggap bersalah memotong video kampanye mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebagai advokat, Muannas juga pernah melaporkan Jonru Ginting dengan tuduhan ujaran kebencian. Selain itu, dia juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizki yang melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait penyebaran hoax.
Muannas mengatakan, dirinya terjun ke dunia politik karena prihatin melihat permasalahan intoleransi dan radikalisme yang terjadi di negeri ini. Ia ingin membawa perubahan bagi Indonesia, sehingga perilaku buruk itu bisa ditekan atau dihilangkan.
"Saya memimpikan situasi ketika setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama, tidak ada diskriminasi dan intoleransi," ujar Muannas di Jakarta, Senin (23/7).
Muannas menuturkan, program utama yang ia tawarkan apabila berhasil masuk ke parlemen yakni memberantas berita bohong atau hoax serta membendung ujaran kebencian bernuansa SARA. Program tersebut merupakan keberlanjutan dari perjuangannya selama ini.
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Inilah satu-satunya bentuk kebaikan di dunia. Di luar itu, yang ada ilusi dan kehampaan semata. Menjadi wakil rakyat adalah jawabannya," jelasnya.
Sementara, Muannas mengaku sadar betul jika keterlibatannya dalam beberapa kasus yang menjadi pusat perhatian publik seperti perkara Buni Yani dan Jonru Ginting dapat memicu komentar negatif dari banyak pihak. Namun, hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi bacaleg PSI.
Selain itu, Muannas juga memastikan terlibatnya sebagai pelapor dalam beberapa kasus pidana bukan sebagai ajang mencari sensasi maupun ketenaran. Langkah itu sepenuhnya ia dedikasikan sebagai upaya penegakan hukum. Sehingga hal-hal seperti ujaran kebencian hingga adu domba bermuatan SARA dapat dihilangkan.
"Saya berharap penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera bagi setiap pengguna sosial media agar tidak lagi memberikan informasi yang mengandung fitnah dan hoax, juga ujaran kebencian dan adu domba, maupun SARA," pungkasnya.
Muannas sendiri direncanakan akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII untuk memperebutkan kursi DPR RI. Dapil tersebut meliputi wilayah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
