
Muannas Alaidid ingin memberantas intoleransi dan diskriminasi, serta penyebaran hoax dan isu SARA.
JawaPos.com - Pengacara Muannas Alaidid yang dikenal sebagai pelapor terhadap Buni Yani dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Akibat laporan yang ia buat itu, Yani harus dipidana 18 bulan penjara karena dianggap bersalah memotong video kampanye mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebagai advokat, Muannas juga pernah melaporkan Jonru Ginting dengan tuduhan ujaran kebencian. Selain itu, dia juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizki yang melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait penyebaran hoax.
Muannas mengatakan, dirinya terjun ke dunia politik karena prihatin melihat permasalahan intoleransi dan radikalisme yang terjadi di negeri ini. Ia ingin membawa perubahan bagi Indonesia, sehingga perilaku buruk itu bisa ditekan atau dihilangkan.
"Saya memimpikan situasi ketika setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama, tidak ada diskriminasi dan intoleransi," ujar Muannas di Jakarta, Senin (23/7).
Muannas menuturkan, program utama yang ia tawarkan apabila berhasil masuk ke parlemen yakni memberantas berita bohong atau hoax serta membendung ujaran kebencian bernuansa SARA. Program tersebut merupakan keberlanjutan dari perjuangannya selama ini.
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Inilah satu-satunya bentuk kebaikan di dunia. Di luar itu, yang ada ilusi dan kehampaan semata. Menjadi wakil rakyat adalah jawabannya," jelasnya.
Sementara, Muannas mengaku sadar betul jika keterlibatannya dalam beberapa kasus yang menjadi pusat perhatian publik seperti perkara Buni Yani dan Jonru Ginting dapat memicu komentar negatif dari banyak pihak. Namun, hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi bacaleg PSI.
Selain itu, Muannas juga memastikan terlibatnya sebagai pelapor dalam beberapa kasus pidana bukan sebagai ajang mencari sensasi maupun ketenaran. Langkah itu sepenuhnya ia dedikasikan sebagai upaya penegakan hukum. Sehingga hal-hal seperti ujaran kebencian hingga adu domba bermuatan SARA dapat dihilangkan.
"Saya berharap penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera bagi setiap pengguna sosial media agar tidak lagi memberikan informasi yang mengandung fitnah dan hoax, juga ujaran kebencian dan adu domba, maupun SARA," pungkasnya.
Muannas sendiri direncanakan akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII untuk memperebutkan kursi DPR RI. Dapil tersebut meliputi wilayah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
