
Pakar telematika Roy Suryo.
JawaPos.com - Polisi buka suara terkait dengan isu intervensi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pihaknya hanya mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Iman menyebut, upaya untuk menghalang-halangi atau menghambat dan mengganggu proses penyidikan tidak menggoyahkan anak buahnya untuk memproses hukum kasus tersebut. Saat ini, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa sudah dilimpahkan kepada jaksa.
”Upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, tentunya penyidik tetap kami hadapi dengan bijak, kami hadapi dengan prosedur yang kami tempuh sesuai dengan KUHAP,” kata dia kepada awak media.
Pedoman itu yang disebut Iman terus dipegang teguh oleh penyidik selama menangani kasus tersebut. Mereka tidak ambil pusing terhadap komentar beberapa pihak. Termasuk sosok yang disebut Iman sebagai mantan pejabat namun merasa masih menjabat.
”Sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” imbuhnya.
Sebagai perwira menengah Polda Metro Jaya yang memimpin penanganan kasus tersebut sejak awal, Iman mengajak semua pihak untuk mengedukasi masyarakat tata cara proses hukum yang baik, benar, dan sesuai dengan aturan hukum. Sebab, itu yang dilakukan oleh jajarannya.
”Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoax, atau yang sifatnya tidak benar. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan,” kata dia.
Selain itu, Iman juga menyebutkan bahwa bila ada kecurigaan terhadap penyidik dalam kerja-kerja penanganan kasus, saluran pelaporan tersedia pada pengawas internal di Polda Metro Jaya. Semua pihak bisa menggunakan saluran tersebut bila meyakini ada proses hukum yang tidak benar.
Iman pun menegaskan bahwa penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, hingga pelimpahan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memastikan, Polda Metro Jaya sudah melaksanakan semua ketentuan sampai perkara dilimpahkan kepada jaksa.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
