
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta membacakan putusan dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (Tangkapan Layar Siaran Langsung YouTube Pengadilan Militer II-08 Jakarta)
JawaPos.com - Para oditur yang berperan sebagai jaksa dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus memilih menerima putusan majelis hakim. Mereka tidak mengajukan banding setelah diberi waktu 7 hari pasca pembacaan putusan pada Rabu (10/6).
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Endah Wulandari, memastikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media. Dia menyatakan bahwa tidak ada langkah hukum lanjutan yang dilakukan oleh para oditur. Itu artinya mereka menerima putusan tersebut.
”Oditur tidak (melakukan) upaya hukum,” kata Endah dikutip pada Minggu (21/6).
Keputusan oditur berbeda dengan para terdakwa. Mereka tidak menerima putusan bersalah yang sudah dibacakan oleh majelis hakim. Sehingga 4 orang terdakwa itu mengajukan banding. Langkah hukum tersebut sudah disampaikan oleh penasihat hukum para terdakwa.
”Penasihat hukum banding. Oditur sampai saat ini belum menyatakan sikap, batas waktunya hari ini,” ungkap Endah.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa 1 Serda (Mar) Edi Sudarko, terdakwa 2 Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, terdakwa 3 Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, dan terdakwa 4 Lettu (Pas) Sami Lakka bersalah.
Namun demikian, majelis hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda-beda kepada para terdakwa. Yakni hukuman 1,5 tahun sampai 3 tahun penjara. Selain itu terdakwa Edi Sudarko dan terdakwa Budhi Hariyanto Widhi Cahyono juga dipecat dari dinas militer atau TNI.
”Terdakwa 1, terdakwa 2, terdakwa 3, terdakwa 4, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu,” ucap Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Adapun rincian vonis untuk para terdakwa terdiri atas:

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
