
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Selasa (7/4). (Polri)
JawaPos.com - Pelarian Frans Antoni berakhir di Malaysia pada Kamis (18/6) lalu. Bareskrim Polri langsung membawa pulang otak di balik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama itu ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah kerja keras dan sinergi antarinstansi yang telah mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
”Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata dia pada Minggu (21/6).
Berdasar catatan polisi, Frans Antoni sudah menjadi buron sejak 2023. Dia merupakan kaki tangan Fredy Pratama yang memiliki peran besar. Dia termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas Bareskrim Polri. Sebab, bukan hanya masuk jejaringan Fredy Pratama, dia juga residivis kasus narkoba.
Frans Antoni adalah tersangka yang masuk dalam struktur organisasi sindikat Fredy Pratama. Dia diketahui memegang peran ganda. Yakni sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.
Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional TPPU hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun waktu 2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, dia tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali.
Setiap perjalanan tersebut, Frans Antoni membawa duit minimal Rp 1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Uang haram tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri.
Tidak hanya itu, Frans Antoni diketahui menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam penguasaan 3 rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni.
”Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” kata Isir.
Jenderal bintang dua Polri itu menegaskan bahwa Korps Bhayangkara akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat. Polisi juga akan terus berusaha menangkap Fredy Pratama sebagai pengendali jaringan tersebut.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
