
Barang bukti yang diperoleh polisi dalam penangkapan seorang anggota KKB di Yahukimo pada Jumat (19/6). (Satgas Operasi Damai Cartenz)
JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menengkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial AB alias UB di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Jumat (19/6). Dia merupakan anggota KKB yang terlibat dalam penyerangan Satgas Marinir di wilayah Dekai pada Desember 2025.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa AB adalah bagian dari KKB di bawah Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan yang bersangkutan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT. Lokasi penangkapan berada di Kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai.
”Keberhasilan penangkapan AB alias UB merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut informasi di lapangan terkait keberadaan salah satu anggota kelompok HSSBI di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/6).
Menurut Sutejo, saat diamankan oleh petugas yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan AB. Dari tangan AB, petugas mengamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, 1 unit telepon genggam, dan sejumlah barang pribadi milik pria yang kini menjadi tersangka.
Baca Juga:KPK Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG, Fokus Lakukan Monitoring Program Prioritas Presiden
”Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas melakukan pengembangan hingga menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok HSSBI. Dari lokasi tersebut diamankan seorang pria berinisial BK. Dari lokasi yang sama, polisi menyita berbagai barang bukti yang terdiri atas perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
”Hasil penyelidikan awal, AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan Batalyon HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025,” bebernya.
Polisi juga sudah memastikan bahwa AB terlibat dalam tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua. Dia dijerat menggunakan Pasal 306 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
”Terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain,” ujarnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
