
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Selain kantor Imigrasi, penyidik KPK turut menggeledah dua lokasi lainnya, yakni kantor PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik lembaga antirasuah sejak Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6). Penyidik membuahkan hasil berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/6).
Budi menyatakan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan dianalisis guna mengungkap perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Perkara itu turut menjerat mantan Wakil Menteri Imigrai dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
"Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang, sebagaimana dalam unsur pasal 12e maupun 12B UU Tipikor," tegasnya.
Terlebih, penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (19/6). Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami soal dugaan penerimaan uang berkaitan pemerasan dan gratifikasi dari pengurusan izin tinggal WNA.
Sebab, diduga Silmy Karim menerima jatah Rp 100 juta setiap pekan, sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.
"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah di sita," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, salah satunya Wamen Imipas Silmy Karim. Serta, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
