
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, penyidik akan mencermati setiap informasi yang muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk sejumlah nama yang disebut selama proses persidangan berlangsung.
Menurutnya, seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan menjadi perhatian penyidik untuk ditelaah lebih lanjut.
Pasalnya, sejumlah nama mencuat dalam persidangan, antara lain mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama, serta pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adi.
"Iya, pasti penyidik akan mencermati apa yang sudah didapatkan oleh jaksa penuntut umum ya. Karena ini kan diproses persidangan, gitu. Dari proses persidangan ini, ya, informasi, ini belum sifatnya laporan pengembangan penuntutan. Belum terinformasi secara resmi," kata Setyo di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah persidangan berlangsung, jaksa KPK akan menyusun laporan pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama proses penuntutan. Laporan itu kemudian menjadi bahan kajian bagi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan.
Ia pun menyatakan, setiap nama yang disebut dalam persidangan akan dianalisis secara mendalam oleh jajaran Kedeputian Penindakan KPK sebelum diputuskan tindak lanjut hukumnya.
"Artinya kalau di persidangan kan diambil secara sumpah. Itu yan dipertanggungjawabkan. Relevan tidak, sama tidak dengan yang keterangan pada saat pemeriksaan di tahap penyidikan? Nah, terus kemudian dikaitkan lagi lah nanti dengan keterangan saksi-saksi yang lain," jelas Setyo.
Setyo menerangkan, KPK akan membandingkan keterangan para saksi di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diberikan saat tahap penyidikan. Jika ditemukan perbedaan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut.
Ia mencontohkan, terdapat saksi yang memberikan keterangan berbeda antara BAP dan pernyataannya di persidangan. Situasi seperti itu akan dianalisis oleh tim penindakan sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan KPK guna menentukan langkah berikutnya.
Setyo juga menegaskan dirinya tidak ingin mendahului proses yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap keputusan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan informasi yang lengkap.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
