Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 17.54 WIB

Hadapi Proses Hukum, Nicko Widjaja Tetap Ajak Generasi Muda Terus Membangun Indonesia

Nicko Widjaja. - Image

Nicko Widjaja.

JawaPos.com – Di tengah proses hukum terkait investasi BRI Ventures (BVI) di TaniHub Group, mantan direktur utama BVI Nicko Widjaja menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak yang lebih luas dari perkara tersebut. Dia menilai kriminalisasi terhadap keputusan bisnis dapat membuat para profesional enggan mengambil risiko untuk berinovasi, padahal Indonesia membutuhkan keberanian untuk terus menciptakan terobosan. 

“Jangan takut. Kalau stop berarti kita tidak bergerak sebagai negara. Generasi berikutnya tidak menikmati apa yang sudah kita buat 10-15 tahun terakhir. Indonesia harus dibangun dengan inovasi, generasi muda harus terus maju,” kata Nicko Widjaja saat diwawancarai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026. 

Sejumlah kalangan memberi perhatian terhadap kasus itu karena menyangkut batas antara risiko bisnis dan pertanggungjawaban pidana dalam kebijakan korporasi. Tak sedikit sejumlah pengamat hukum memberi dukungan kepada Nicko karena dalam kebijakan tersebut tidak ditemukan aspek mens rea atau itikad jahat.

Mereka antara lain sejumlah tokoh publik seperti Pandji Pragiwaksono, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mantan hakim ad hoc tipikor Alexander Marwata, guru besar keuangan Prof. Roy Sembel, hingga Rhenald Kasali. 

Meski tengah menghadapi proses hukum, Nicko tetap menyatakan keyakinannya bahwa ruang bagi orang-orang yang ingin membangun Indonesia secara jujur masih terbuka. 

Saat ditanya apakah anak muda yang ingin berkontribusi melalui dunia usaha masih memiliki harapan, Nicko menjawab singkat. “Selalu ada harapan. Untuk orang jujur, jangan pernah stop, kita harus terus membangun,” kata Nicko yang lama berkarir di Silicon Valley, Amerika Serikat, sebelum ditunjuk sebagai direktur utama BVI pada Juli 2019. 

Nicko mengakui, kasus ini bisa menciptakan preseden buruk bagi dunia profesional di Indonesia. Para pengambil keputusan bisa dibayangi ketakutan karena kesalahan kebijakan bisa berujung pidana. Apalagi ketika bersinggungan dengan entitas usaha yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah. 

Meski demikian, Nicko berpesan agar para profesional tidak kehilangan keberanian untuk berinovasi. Selama keputusan diambil dengan itikad baik dan bertujuan mendorong kemajuan Indonesia, bukan dilandasi niat jahat atau kepentingan pribadi, mereka tidak boleh berhenti melakukan terobosan.

Kata Nicko, penting untuk membedakan antara tindak pidana dan keputusan bisnis yang diambil berdasarkan prosedur serta tata kelola yang berlaku. “Selama tidak ada unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain, tidak ada mens rea, ya harusnya kita berpedoman pada business judgment rule,” kata Nicko.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore