Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 16.10 WIB

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6). (Istimewa) - Image

Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/6). Edison tiba sekitar pukul 08.51 WIB, ia terlihat mengenakan kemeja berwarna biru dengan masker menutupi sebagian wajahnya.

Politikus Partai NasDem itu diam seribu bahasa alias bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang menunggu kedatangannya di markas antirasuah. Edison memilih langsung memasuki gedung KPK dan naik menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan lembaga antirasuah telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, setelah melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspose dari giat penindakan tersebut.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose," ujar Budi.

Ia menyebut, penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari hasil operasi senyap di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta, pada Senin kemarin. KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison, dalam giat operasi senyap tersebut.

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," tegasnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK memberi isyarat Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

KPK menduga, adanya penerimaan uang oleh Bupati Muara Enim terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore