Sosok Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara. (Instagram Feri Amsari)
JawaPos.com - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6). Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan kepolisian terkait dengan dugaan penghasutan. Kepada Feri, penyidik melayangkan 25 pertanyaan.
Yubi Haris sebagai kuasa hukum Feri menyampaikan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan lebih kurang 4 jam. Lokasi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia menyebut, puluhan pertanyaan yang dilayangkan terkait dengan acara di Utan Kayu.
”Pemeriksaan (Feri) sekitar 25 pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan acara halalbihalal di Utan Kayu,” kata Yubi dikutip pada Kamis (4/6).
Kepada awak media, Yubi menyampaikan bahwa polisi berusaha mendalami berbagai aspek terkait acara bertajuk 'Sebelum Pengamat Ditertibkan' itu. Kepada Feri, penyidik menggali materi yang disampaikan Feri dalam acara itu. Termasuk menanyakan pihak yang mengundangnya hadir dalam acara tersebut.
Menurut Yubi, Feri telah menjelaskan semua kepada penyidik. Dia hadir ke acara tersebut atas undangan. Di lokasi tersebut, Feri kemudian diminta menyampaikan pandangan sebagai narasumber. Sebagai aktivis yang kritis, Feri menyoroti mekanisme pemakzulan presiden.
Namun, Yubi menyatakan bahwa penjelasan Feri terkait hal itu disampaikan setelah muncul pertanyaan dari peserta. Dia menekankan bahwa penjelasan kliennya disampaikan dalam kerangka akademik dan konstitusional. Itu sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.
”Bang Feri hanya menjelaskan secara normatif mekanisme impeachment yang memang diatur dalam Undang-Undang Dasar,” jelasnya.
Selain itu, penyidik meminta penjelasan terkait sejumlah pernyataan yang dipersoalkan dalam laporan kepolisian. Dia tegas menyatakan bahwa penjelasan Feri merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku dan tidak keluar dari koridor aturan konstitusi.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
