
Furba Indah, kuasa hukum korban (kanan), mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta Pusat, Selasa (2/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa seorang perempuan berinisial MS. Furba Indah, kuasa hukum korban, resmi datang ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta Pusat pada Selasa (2/6).Kedatangan mereka bertujuan melaporkan kejanggalan dalam persidangan. Pelaku KDRT berinisial RM yang juga polisi gadungan, hanya dituntut hukuman ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kisah pilu bermula saat MS mengenal RM pada tahun 2021. RM mengaku sebagai perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Korban percaya dengan status itu dan bersedia diajak menikah. Namun, kedok RM terbongkar setelah janji suci diucapkan.
RM bukan penegak hukum, melainkan makelar atau calo yang beroperasi di Samsat Polda Metro Jaya. MS menyadari hal ini setelah menikah. "Karena akad nikah sudah berlangsung, MS berusaha menerima kenyataan bahwa pria yang dinikahinya bukanlah anggota Polri," ucap Furba, Selasa (2/6).
Penderitaan MS tidak berhenti. Setelah resmi menjadi suami, tabiat tempramental RM mulai keluar. Pelaku kerap melakukan penganiayaan fisik dan psikis keji terhadap korban. RM sering memukul, menampar, dan memaki istrinya. Ia bahkan tega mengurung MS di kamar mandi rumahnya sendiri.
Puncaknya, pelaku mencoba melakukan tindakan yang membahayakan nyawa korban. Hal ini membuat korban sangat takut. "Parahnya lagi RM pernah menyuruh MS untuk meminum racun serangga, namun itu ditolak MS, sehingga dirinya dipukuli oleh RM," ucap Furba.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
