
Ilustrasi petikan surat pangilan Polda Sulawesi Tengah. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota DPD RI tak kunjung memenuhi panggilan Polda Sulawesi Tengah, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan Prof Zainal Abidin.
Meski Polda Sulteng telah me-review surat panggilan setelah menerima surat koreksi dari Sekretariat DPD RI beberapa waktu lalu, RAA tetap tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada Jumat (22/5) pagi.
Berdasar hasil revisi, panggilan Polda Sulteng kepada RAA dimulakan lagi dari tahap awal. Dua kali panggilan sebelumnya dianggap tidak sah, karena regulasi yang dicantumkan penyidik di surat panggilan sudah mengalami perubahan.
Karena itulah, panggilan kepada RAA pada Jumat (22/5) adalah panggilan saksi ke-1. Surat panggilannya Nomor: S.Pgl/Saksi.1/70/V/RES.2.5/2026/Ditressiber.
Di surat panggilan saksi ke-1 tersebut, senator RAA diminta menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1, Jalan Teratai, Kota Palu, pada pukul 09.00 WITA, 22 Mei 2026,
”Untuk didengar keteranganya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana,” begitu penggalan petikan surat panggilan saksi ke-1 kepada RAA.
Tapi sayang, hingga waktu yang ditentukan, RAA tak kunjung muncul. Padahal jadwal pemeriksaannya dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
”Tidak ada RAA datang hari ini (22/5) untuk diperiksa di Ditressiber Polda Sulteng,” kata sumber saat mengecek pemeriksaan RAA di Polda Sulteng, dilansir dari Radar Palu (Grup Jawa Pos) Jumat (22/5).
Untuk memastikan apa alasan atau kendala RAA sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Humas Polda Sulteng belum memberikan jawaban. Begitupun RAA belum memberikan alasan ketidakhadiran di Polda Sulteng.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
