
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih bergulir. Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan atas penanganan kasus tersebut.
”Tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media pada Rabu (13/5).
Budi memastikan, perkara tersebut bakal diusut secara tuntas dan disampaikan secara komprehensif kepada publik. Meski belum merinci informasi terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut, Budi menegaskan kembali, kasus itu bakal diusut tuntas.
”Kita sama-sama berdoa yang yakin bahwa perkara akan kami umumkan. Pasti dalam waktu dekat,” kata Budi.
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar tidak lagi berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan pencabutan status tersangka tersebut pada Jumat (17/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghentikan penanganan kasus atau melakukan SP3 terhadap kasus yang membuat Rismon menyandang status tersangka.
”Telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar tanggal 14 April 2026,” ungkap Iman kepada awak media.
Menurut Iman, gelar perkara khusus berkaitan dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terhadap Rismon sudah berlangsung pada 8 April lalu. Langkah itu diambil setelah Rismon mengajukan RJ kepada Polda Metro Jaya.
Mulanya ada 8 tersangka dalam kasus tersebut. Selain Eggi Sudjana, Damai Mulia Lubis, dan Rismon yang sudah mendapatkan SP3. Ada nama Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, dan Dokter Tifa yang masih tersangka.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
