
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan UU PPRT oleh DPR pada Selasa (21/4). Menurut dia, UU tersebut sudah lama diperjuangkan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh DPR hari ini (21/4). Menurut Cak Imin, aturan tersebut sudah lama diperjuangkan dan layak untuk disahkan.
”Saya menyambut baik dan kita semua bersyukur, setelah puluhan tahun perjuangan mewujudkan undang-undang ini akhirnya disetujui,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai membuka bertajuk Sobat Digital, Bukan Korban Digital di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat (Jakpus).
Cak Imin menyampaikan bahwa UU PPRT menandai era baru dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dengan pemberi kerja. Dia percaya, UU tersebut akan semakin memanusiakan para pekerja rumah tangga. Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul.
”Tapi pasti ada dampak-dampak negatifnya, salah satunya adalah ketidakmampuan pemberi kerja karena segala macamnya. Solusinya adalah harus ada hubungan kerja yang disetujui kedua belah pihak,” terang dia.
Setelah UU PPRT disahkan, lanjut Cak Imin, aturan tersebut langsung berlaku. Bila perlu ada aturan turunan seperti peraturan pemerintah, ketua umum (ketum) PKB itu memastikan pemerintah akan menyusun aturan turunan tersebut untuk melengkapi UU yang sudah ada.
Sebelumnya diberitakan bahwa, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT menjadi UU PPRT dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU PPRT.
“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
