Syekh Ahmad Al Misry. (Instagram: ahmad_almisry2)
JawaPos.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) belum menerima permohonan dari aparat penegak hukum terkait pencekalan terhadap Syekh Ahmad Al Misry atau SAM, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
"Direktorat Jenderal Imigrasi sampai saat ini belum menerima permohonan pencegahan keluar negeri dari pihak aparat penegak hukum manapun," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Terkait keberadaan Syekh Ahmad Al Misry, kata dia, berdasarkan data perlintasan APK 4, yang bersangkutan terdata masih berada di luar negeri.
Diketahui APK 4.0 atau aplikasi perlintasan keimigrasian versi 4.0 yakni sistem digital yang dikembangkan oleh Ditjen Imigrasi untuk memproses data perlintasan penumpang di tempang pemeriksaan imigrasi (TPI) seperti bandara internasional.
Dia menyebut, Syekh Ahmad Al Misry berangkat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada tanggal 15 Maret 2026. "Dan sampai saat ini belum kembali ke wilayah Indonesia," ujar Hendarsam.
Terpisah, Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry atasu SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (24/4), mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO).

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
