
Anggota KPAI Diyah Puspitarini. (Moch Mardiansyah Al Afghani/Antara)
JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong tindakan tegas hingga penutupan permanen terhadap daycare yang terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa daycare yang terbukti melakukan pelanggaran serius harus ditindak tegas hingga penutupan permanen. Pasalnya, ia menyebut bahwa jumlah daycare bermasalah kerap beroperasi dengar orientasi bisnis tanpa mengindahkan aturan, termasuk perizinan, serta minim koordinasi dengan masyarakat sekitar.
Diyah menambahkan, kasus di Yogyakarta ni memiliki indikasi serius karena diduga terdapat pola perlakuan terhadap anak yang dilakukan secara sistematis, berulang, dan masif.
“Jika benar terdapat praktik yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pengasuh maka hal ini tidak bisa dipandang sebagai aksi individual. Perlu penelusuran hingga ke tingkat pimpinan dan pemilik yayasan," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4).
Diyah juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis secara menyeluruh bagi seluruh anak di daycare tersebut. Apalagi anak usia di bawah satu tahun karena tetap berpotensi mengalami dampak psikologis meskipun hanya melihat atau mengalami secara tidak langsung.
"Kami turut prihatin atas kasus ini. Pendampingan psikologis harus segera diberikan agar proses pemulihan anak dapat berjalan optimal," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. Salah satu tersangka merupakan kepala yayasan.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, 13 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).
Meski begitu Eva menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan para tersangka.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
