Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 April 2026 | 18.43 WIB

Kopdes Merah Putih Diklaim Tak Bebani APBN, Benarkah atau Akal-akalan Fiskal?

Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Pemerintah mengeklaim program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan menggerus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, publik patut mencermati skema anggaran yang mengoptimalkan dana yang telah tersedia tersebut, apakah benar efisien atau sekadar memindahkan beban ke level bawah?
 
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fithra Faisal, menyampaikan bahwa berbagai sumber pendanaan seperti dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Bagi Hasil (DBH) memang telah dialokasikan sejak awal melalui mekanisme fiscal recycling atau daur ulang fiskal. Oleh karena itu, implementasinya saat ini tidak menambah beban baru bagi keuangan negara.
 
“Sudah dianggarkan, jadi itu bukan beban tambahan, tetapi merupakan fiscal recycling,” ujarnya pada Rabu (15/4).
 
Lebih lanjut, Fithra menjelaskan bahwa distribusi anggaran ke desa tidak bersifat merata dalam jumlah yang sama. Besaran dana yang diterima setiap desa bergantung pada skala usaha dan kebutuhan masing-masing wilayah.
 
 
“Sebenarnya, dengan skala usaha seperti ini, ada yang mendapat Rp500 juta, ada yang Rp1 miliar. Tidak semuanya mendapat Rp3 miliar,” jelasnya.
 
Dia juga menekankan bahwa dana desa harus segera disalurkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.  Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
 
“Dana desa itu memang sudah memiliki alokasi per desa. Jadi, harus segera disalurkan,” tegasnya.
 
Dalam konteks distribusi, Fithra mengatakan pemerintah telah mengusung pendekatan pembangunan dari desa dengan menciptakan 'engine' atau mesin penggerak ekonomi daerah melalui sistem yang telah disiapkan sejak awal.
 
“Engine daerah itu dibangun dan disiapkan sejak awal. Dalam perkembangannya, hal tersebut dapat menciptakan efek skala ekonomi yang memadai,” ungkapnya.
 
Pemerintah berharap, melalui optimalisasi penggunaan dana desa serta penguatan sistem di tingkat daerah, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud dari akar rumput.
 
“Pemerintah menyadari bahwa permasalahan kemiskinan struktural memerlukan intervensi yang sistematis. Salah satunya, sesuai dengan Asta Cita, adalah membangun dari desa, membangun dari bawah,” terang Fithra.
 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore