
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Kerugian negara Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dibeber oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo.
Dalam keterangan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Dedy menyampaikan bahwa kerugian tersebut berasal dari 2 komponen utama dalam pengadaan Chromebook di era menteri Nadiem Anwar Makarim.
Pertama, pengadaan Chromebook dengan kerugian negara sebesar Rp 1,56 triliun mulai tahun anggaran, 2020, 2021, hingga 2022.
Kedua, pengadaan Chrome Device Management (CDM) dengan kerugian sebesar Rp 621,3 miliar.
”Sehingga total dari 3 tahun tadi kerugiannya sebesar Rp 1,5 triliun dan untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar Rp 621,3 miliar," ungkap Dedy, dikutip Rabu (15/4).
Dedy mengungkapkan bahwa angka tersebut didapat dari penghitungan selisih antara harga pengadaan dengan nilai wajar barang yang dijual di pasaran, ketidaksesuaian spesifikasi, juga ketidaktepatan sasaran kebutuhan proyek untuk sektor pendidikan.
Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menegaskan, paparan yang disampaikan oleh auditor BPKP tersebut didasarkan pada bukti dokumen audit yang valid. Dia menampik adanya intervensi pihak jaksa terhadap hasil audit tersebut.
”Inilah bentuk objektivitas ahli. Hal ini membuktikan bahwa JPU tidak memaksa atau memesan hasil audit tertentu,” tegasnya.
Menurut Roy, auditor sebagai ahli menggunakan metode akuntansi yang komprehensif.
Baca Juga:Nadiem Makarim Sebut Perhitungan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Direkayasa
Mulai pengecekan dokumen impor sampai perjanjian distributor. Bahkan, auditor sudah memberikan margin maksimal untuk menentukan harga wajar.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
