
Faizal Assegaf polisikan jubir KPK Budi Prasetya. (Istimewa)
JawaPos.com - Lewat laporan bernomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, Faizal Assegaf mengadukan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4). Kepada awak media, salah seorang aktivis 98 itu mengungkap alasan dirinya membuat laporan polisi.
Faizal merasa dirugikan oleh oleh pernyataan Budi. Dia menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Budi tidak sesuai dengan fakta. Selasa pekan lalu (7/4), Faizal memang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
”Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara melawan juru bicara KPK, dimana pada tanggal 7 April 2026 saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi, dan diajukan 5 pertanyaan,” kata dia.
Baca Juga:Toni Kroos Dikabarkan Kembali ke Real Madrid dengan Peran Baru dalam Struktur Klub Musim Depan
Menurut Faizal, semua pertanyaan terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari total 5 pertanyaan penyidik, 2 diantaranya menyangkut bantuan seorang pejabat Bea Cukai berinisial RZ. Persisnya bantuan beberapa peralatan elektronik.
”Substansi mempertanyakan tentang bantuan saudara RZ kepada kawan-kawan aktivis, bantuan berupa seperangkat alat elektronik,” terang dia.
Perangkat elektronik itu diantaranya terdiri atas komputer, Wi-Fi, dan mic. Menurut Faizal, bantuan tersebut diberikan atas hubungan pribadi dan tidak berkaitan dengan tindak pidana. Dia pun menegaskan bahwa proses klarifikasi berjalan singkat dan tidak menemukan adanya keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi yang ditangani.
”Klir, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan itu dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai,” imbuhnya.
Namun demikian, Faizal menyatakan bahwa keadaan berubah setelah dia menyelesaikan pemeriksaan. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan oleh jubir KPK telah menggiring opini hingga terbentuk persepsi seolah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
”Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi, pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi,” terang dia.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
