
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, setelah polemik dugaan kriminalisasi terhadap videografer Amsal Sitepu.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Danke Rajagukguk yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Karo kini dipindahkan ke jabatan fungsional. Posisi Kajari Karo selanjutnya diisi oleh Edmond Novvery Purba.
Baca Juga:Selangkah Lagi Pecahkan Rekor LSI, Teja Paku Alam Tegaskan Gelar Lebih Penting dari Clean Sheet
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, juga dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Jabatan Kajati Sumatera Utara akan digantikan oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi pemerintah.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan dilakukan secara berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga. Di dalamnya terdapat mutasi, promosi, maupun demosi,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (14/4).
Baca Juga:Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Tak Perlu ke Kantor Polisi untuk Laporan Awal
Selain Harli Siregar, sebanyak 13 pejabat lain berpangkat Kajati juga turut dirotasi. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Sebelumnya, Danke Rajagukguk telah diperiksa oleh Kejagung terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan Amsal Sitepu. Penanganan kasus tersebut menuai polemik di masyarakat.
Kasus Amsal Sitepu menjadi sorotan publik karena dinilai menimbulkan kontroversi, serta memicu kritik dari masyarakat dan DPR terkait profesionalitas dan prosedur hukum yang dijalankan oleh Kejari Karo.
Komisi III DPR pun meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Karo dalam menangani kasus tersebut.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
