
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com)
JawaPos.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) merespon kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI.
FH UI langsung memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap terhadap kasus inii. Pihak kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika kasus ini terbukti.
Dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), dalam pernyataan tertulis atas nama Dekan FH UI tersebut mengakui telah menerima laporan mengenai kasus ini yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
Baca Juga:Usai Iran Diblokade AS, IGRC Balas: Tak Ada Pelabuhan di Teluk dan Laut Oman yang akan Aman
"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," tulis FH UI di laman resmi Instagram-nya dilansir, Senin (13/4).
FH UI menegaskan mengecam kasus ini dan segala bentuk tindakan melanggar hukum. "Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tegas kampus.
Saat ini, Fakultas disebutkan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. "Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," sambung pihak kampus.
FH UI memastikan akan berkoordinasi dengan baik Bersama pihak berwajib jika kasus ini terbukti. "Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tutur pihak kampus.
Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Dia, menjelaskan saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tutup Dekan FH UI.
Diketahui, kasus ini mencuat saat diduga para pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup Angkatan kampus.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
