
Petugas menunjukan barang bukti terkait dengan OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih, KPK, Sabtu malam, (11/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Barang bukti uang ratusan juta itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4).
Selain itu, KPK turut memamerkan beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton. Bahkan, KPK turut mengamankan barang bukti dokumen hingga alat elektronik dalam OTT tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2025-2026.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai hingga barang berharga.
"Dari kegiatan penyelidikan tertutup, tim mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, alat elektronik, beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai Rp 335,4 juta," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.
KPK menduga, Gatut Sunu Wibowo melakukan pemerasan terhadap para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Permintaan itu menyasar 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung, yang dibantu oleh ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal (YOG).
"Dalam proses pengumpulan "jatah", GSW
memerintahkan YOG untuk terus menagih kepada para OPD. Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih, dan diperlakukan seperti halnya orang sedang "berhutang"," cetusnya.
Dari total permintaan kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima kurang lebih senilai Rp 2,7 miliar.
Penerimaan uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD.
"Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," imbuhnya.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
