
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa).
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan kasus dugaan pemerasan yang menimpa dirinya. Kasus bermula dari pelaku yang mendatanginya di kantor DPR RI untuk meminta uang senilai Rp 300 juta.
Pelaku mengaku sebagai utusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hal itu terbantahkan setelah Sahroni mengkonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (10/4).
Sahroni kemudian merasa tengah menjadi korban pemerasan. Oleh karena itu, dia segera berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk proses hukum.
“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Politikus Partai NasDem ini kemudian menyerahkan uang senilai Rp 300 juta kepada pelaku. Pada kesempatan ini sekaligus dilakukan penangkapan kepada pelaku.
"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni jadi menjadi korban pemerasan seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Tak main-main, dia dimintai uang senilai Rp 300 juta.
Atas peristiwa ini, Sahroni membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan ini. Pelaku diduga meminta uang tersebut sebagai dalih pengurusan perkara ini KPK.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Sahroni kemudian memberikan uang senilai Rp 300 juta tersebut kepada pelaku. Setelah itu, pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
