
Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Sedikitnya 12 lokasi di Kota Madiun telah digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 hari, antara 6-9 April 2026.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap tersebut, tim mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dan dapat menerangkan perkara dalam tahap penyidikan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (10/4) sebagaimana dilansir dari Antara.
Usai penggeledahan, selanjutnya KPK akan menganalisis setiap barang bukti yang telah disita dari belasan lokasi tersebut.
Baca Juga:KPK Amankan Dokumen hingga Alat Elektronik di Kota Madiun terkait Tersangka Wali Kota Maidi
Budi merinci, Lokasi-lokasi yang digeledah oleh KPK terkait kasus Maidi di antaranya rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Noor Aflah pada 6 April 2026.
Kemudian rumah dua pihak swasta pada 7 April 2026; rumah Dirut Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto dan empat pihak swasta pada 8 April 2026; juga empat lokasi lain pada 9 April 2026.
“Pada Kamis (9/4), KPK melakukan geledah di empat lokasi, yaitu satu lokasi di rumah PNS pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, dan tiga lokasi lainnya merupakan rumah dari pihak swasta,” katanya menjelaskan.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
KPK menjelaskan bahwa OTT terhadap Maidi terkait dengan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka seusai OTT tersebut.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
