
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat memberikan keterangan kepada awak media. (ANTARA/Walda Marison)
JawaPos.com - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan berkas berkas, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (7/4). Pelimpahan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyidik Puspom TNI menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga hari ini dilakukan pelimpahan.
”Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY (Andrie Yunus) dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta,” kata Aulia dalam keterangan resmi malam ini.
Selanjutnya, seluruh berkas perkara yang telah dilimpahkan bakal diperiksa kelengkapan syaratnya, baik formil maupun materil. Apabila berkas dinyatakan lengkap, akan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan.
”Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti,” imbuhnya.
Pelimpahan tersebut, lanjut Aulia, merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel. Selain itu, sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Jakarta hari ini (31/3).
”Sudah kami sampaikan proses penyerahan (kasus) kepada Puspom (TNI) sudah kami lakukan, dan sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil,” kata Iman.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa sejak awal Polda Metro Jaya berkomitmen melaksanakan proses hukum secara transparan. Pihaknya juga mengedepankan hak asasi manusia dalam penanganan kasus tersebut.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
