
Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina, Senin (6/4).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, ia menjelaskan bahwa kontrak LNG jangka panjang memang tidak dilakukan melalui tender, melainkan melalui negosiasi langsung sebagaimana sesuai praktik global.
Hari mengungkapkan bahwa dalam bisnis LNG, mekanisme negosiasi langsung merupakan hal yang lazim. Sebab, transaksi LNG didasarkan pada hubungan jangka panjang dan kepercayaan antar pihak.
“Bisnis LNG adalah bisnis kepercayaan. Bukan transaksi sekali dua kali, tetapi berkelanjutan seperti perjanjian jangka panjang,” kata Hari saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.
Hari menyatakan, aktivitas perdagangan gas di Pertamina memiliki beberapa tingkatan, mulai dari jual beli sederhana hingga pengelolaan portofolio bisnis gas yang kompleks. Pada tingkat tertinggi, perusahaan mengintegrasikan pasokan (supply), permintaan (demand), dan infrastruktur dalam satu strategi bisnis.
Ia juga memaparkan bahwa pendapatan Direktorat Gas mengalami penurunan pada periode 2002–2011 akibat perubahan regulasi. Oleh karena itu, ia ditugaskan melakukan transformasi bisnis, termasuk menjadikan Pertamina sebagai agregator LNG.
Menurut Hari, kontrak LNG jangka panjang selalu dilakukan melalui negosiasi langsung, baik saat menjual maupun membeli. Ia mengklaim, hal ini diperbolehkan untuk komoditas tertentu seperti LNG.
Selama menjabat sebagai Direktur Gas periode 2012–2014, Pertamina melakukan sejumlah transaksi penjualan gas, termasuk ke Kogas dan pembeli dari Jepang. Sementara itu, pembelian LNG hanya terjadi dua kali melalui Sales and Purchase Agreement (SPA) pada 2013 dan 2014.
Ia menyebut beberapa negosiasi dengan pihak Qatar, Woodside Australia, dan Mitsubishi tidak mencapai kesepakatan karena harga yang tidak kompetitif.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
