
Aktivis Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
JawaPos.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menegaskan, pengungkapan harus dilakukan hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurut Isnur, langkah itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar hingga pelaku utama. Bahkan, Prabowo juga menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), bertajuk 'Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia', Senin (30/3).
Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang kritis terhadap kebijakan negara. Ia mengingatkan, jika kasus-kasus tersebut tidak ditangani serius, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam melindungi demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir untuk mengungkapnya karena memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur.
Ia menyebut, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), serta koalisi masyarakat sipil lainnya sering berada di garis depan dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dinilai belum optimal dalam mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2025.
“Kami mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofyan, menekankan pentingnya reformasi sektor militer untuk memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
