Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Maret 2026 | 04.21 WIB

Dua Dirjen Kemen PU Mundur Diduga Buntut Audit BPK, Pakar Ingatkan Proses Transparansi

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Ilham Wancoko/Jawa Pos) - Image

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

JawaPos.com-Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) diterpa isu setelah mundurnya dua Direktur Jenderal (Dirjen) pasca temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai sekitar Rp 1 triliun. Dua pejabat eselon satu yang mengundurkan diri itu yakni, Dewi Chomistriana dari jabatan Direktur Jenderal Cipta Karya, dan Dwi Purwantoro dari posisi Direktur Jenderal Sumber Daya Air.

Dugaan itu juga seiring proses penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Direktur Evident Institute, Algooth Putranto, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan semangat tersebut harus disertai transparansi.

“Kita menghargai upaya pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi. Itu harga mati. Tapi, transparansi dalam penyelidikan kasus juga harus benderang,” kata Algooth Putranto, Rabu (25/3).

Algooth menekankan pentingnya melihat kronologi secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Ia menyebut, Dewi Chomistriana baru dilantik sebagai Dirjen Cipta Karya pada Januari 2025, bertepatan dengan dikirimnya surat pertama BPK. Sementara itu, Dwi Purwantoro baru menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Air pada Juli 2025.

"Artinya, saat temuan awal hampir Rp 3 triliun muncul, salah satu pejabat belum menjabat, sementara yang lainnya baru memulai tugasnya. Bahkan saat nilai temuan direvisi menjadi Rp 1 triliun pada Agustus 2025, masa jabatan keduanya masih relatif singkat," tuturnya.

Ia menekankan, asas praduga tak bersalah menjadi sangat penting. Sebab, tanpa kejelasan kronologi, publik berisiko mengaitkan temuan audit dengan pejabat yang belum tentu memiliki keterkaitan langsung.

Algooth juga menyoroti bahwa laporan keuangan kementerian tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore