
Danau Singkarak di Sumatera Barat dipenuhi kayu gelondongan usai banjir bandang. Seskab Teddy Indra Wijaya mengakui kerusakan lingkungan ikut memperparah bencana di Sumatera. (Instagram @nabilllntn)
JawaPos.com - Upaya untuk mendalami asal-usul kayu gelonggongan yang terseret arus banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) masih berjalan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kini turut mendalami dugaan kayu-kayu tersebut sengaja dibuang ke aliran sungai hingga menyebabkan kerusakan saat bencana alam terjadi.
Dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Menteri Hanif menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut sebagai bagian dari respons tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Verifikasi tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan penanganan darurat berjalan cepat, serta menegaskan komitmen KLH/BPLH untuk melakukan kajian lingkungan hidup yang komprehensif sebelum menentukan langkah pemulihan dan penegakan hukum. Dia menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan secara terperinci.
”Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” kata dia.
Dalam proses verifikasi tersebut, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya menambah satu perusahaan ke dalam daftar perusahaan yang operasionalnya dihentikan sementara. Sehingga dari semula 3 perusahaan, kini ada 4 perusahaan di hulu DAS Batang Toru yang diminta stop beroperasi. Langkah itu merupakan upaya pencegahan untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk situasi.
KLH/BPLH juga memastikan, proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen. Tujuannya semata-mata untuk memastikan operasional perusahaan-perusahaan itu sesuai dengan aturan dan ketentuan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
”Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat, bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari transparansi, KLH/BPLH akan membuka akses informasi hasil audit lingkungan dan temuan verifikasi lapangan kepada publik setelah proses verifikasi selesai. Mereka juga akan mengumumkan langkah-langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan kerentanan dan kerusakan lingkungan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
