
Seleksi CPNS 2018 memiliki dua jalur, umum dan khusus. Untuk jalur khusus ada yang diperuntukan bagi diaspora.
JawaPos.com - Pemerintah berupaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berada di barisan birokrasi. Langkahnya dengan memanggil putra putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2018 dari jalur umum dan khusus.
Untuk jalur khusus ini diperuntukan bagi lulusan secara cum laude, diaspora, penyandang disabilitas, serta putra-putri Papua, dan Papua Barat. Selain itu porsinya juga untuk olahragawan berprestasi internasional, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, dan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Untuk lulusan terbaik atau cum laude disediakan 10 persen dari total kursi yang terdapat di instansi pemerintah pusat dan 5 persen pada instansi daerah. Calon pelamarnnya harus berasal dari perguruan tinggi maupun program studi yang terakreditasi A pada saat kelulusan. Begitu pun lulusan dalam maupun dari luar negeri.
Dalam Peraturan Menteri (Permen) PANRB 36/2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 menyatakan, calon pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah, dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kemenristekdikti.
"Iya benar. Di antaranya syaratnya demikian," ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) KemenPAN-RB Mudzakir kepada JawaPos.com, Minggu (9/9).
Lebih jauh Mudzakir menyebut, salah satu syarat untuk calon peserta difabel, yakni calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya. Mereka berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar.
"Instansi wajib mengalokasikan formasi jabatan, persyaratan, jumlah, dan unit penempatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan. Instansi pusat minimal dua persen, dan untuk daerah minimal 1 persen,” tulis Permen yang ditetapkan sejak 27 Agustus 2018 itu.
Tak kalah penting dari kedua kategori di atas, yaitu putra-putri Papua dan Papua Barat. Mereka yang ingin melamar wajib merupakan keturunan kedua daerah tersevut berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua.
“Dibuktikan dengan akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku,” terangnya.
Tahun ini KemenPANRB untuk pertama kalinya membuka jalur bagi diaspora. Pemerintah memanggil para diaspora itu untuk mengisi formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa. Ketentuan itu disertai dengan syarat minimal bekerja selama dua tahun. Mereka harus berpendidikan minimal S2, kecuali untuk perekayasa yang dapat dilamar dari lulusan S1.
“Pelamar memenuhi persyaratan usia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar dan setinggi-tingginya 40 tahun bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan S3,” urai Permen yang ditandatangani Menteri PAN-RB Syafruddin itu.
Terkahir, formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat seusai Asian Games 2018 adalah atlet berprestasi internasional. Rekrutmen untuk itu dikoordinasikan oleh Menpora dan merujuk pada ketentuan Permenpora 6/2018 tentang persyaratan dan mekanisme seleksi, dan pengangkatan olahragawan berprestasi menjadi CPNS 2018.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022