
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
JawaPos.com - Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merasa geram atas laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang dirilis Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada akhir Desember 2025 lalu. Ia menilai data yang menyebut dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi perlu diluruskan.
“Enggak (terima),” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1).
Anwar mengaku langsung menghubungi Kepala Sekretariat MK untuk mempertanyakan data tersebut. Ia menilai informasi yang dipublikasikan tidak disertai penjelasan utuh mengenai alasan ketidakhadirannya.
“Saya langsung telepon ke kepala sekretariatnya. Mas Fajar, mantan juru bicara MK. Kok bisa begini? Karena pada waktu konferensi pers tidak ada data mengenai ketidakhadiran. Alasannya yang pegang itu panitera,” jelasnya.
Ia juga menyinggung waktu publikasi laporan MKMK yang dilakukan pada 31 Desember 2025, saat sebagian pegawai MK tengah menjalani kebijakan work from home (WFH).
“Jadi waktu publish itu WFH, MKMK lalu publish itu,” cetus Anwar.
Anwar menegaskan, sepanjang 50 tahun kariernya di dunia kehakiman, ia hampir tidak pernah absen, termasuk mengambil cuti. Namun, pada awal tahun 2025 dirinya mengalami musibah kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan dan pengobatan secara berkelanjutan.
“Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit,” ujarnya sambil menunjukkan kotak berisi obat-obatan yang dikonsumsinya setiap hari.
Ia memastikan, seluruh ketidakhadirannya telah disertai izin resmi kepada majelis dan tidak pernah dilakukan tanpa alasan yang sah. Karena itu, Anwar berharap publik mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kondisi tersebut.
“Jadi masih banyak keluarga saya yang belum jelas sekali alasannya. Saya mohon maaf, saya nggak pernah (absen), apalagi bolos,” tegasnya.
Sebelumnya, MKMK merilis laporan pelaksanaan tugas MK sepanjang tahun 2025 yang menyebut Anwar Usman sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno, 32 kali dalam sidang panel, serta 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Persentase kehadirannya dalam RPH tercatat sebesar 71 persen.
Angka tersebut berbeda signifikan dibandingkan hakim konstitusi lainnya. Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur tercatat memiliki tingkat kehadiran 99 persen. Sementara Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani sebesar 96 persen, serta Arief Hidayat 93 persen.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
